Sejalan dengan itu, PBNU mengajak seluruh elemen jamaah dan jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk menciptakan ruang yang aman dan bermartabat bagi semua insan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, santri, dan perempuan.
Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA). Satuan tugas ini akan bekerja secara independen dan profesional dalam menangani praktik kekerasan, pelecehan, dan bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan pesantren NU.
Pembentukan SAKA merupakan wujud nyata komitmen PBNU dalam menjaga marwah pesantren serta memastikan bahwa lingkungan dakwah dan pendidikan Islam tetap berlandaskan kasih sayang, akhlak mulia, dan perlindungan terhadap kemanusiaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PBNU menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, dan penyalahgunaan otoritas dalam dakwah Islam.
Penulis : Adi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2
































Tinggalkan Balasan