JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan estimasi nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Aksi ini menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba nasional sepanjang satu tahun pemerintahan berjalan.
Pemusnahan narkoba 214 ton ini merupakan hasil ungkap kasus periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika dengan total berat 214.840.682 gram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti melalui proses uji sampel dan verifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keaslian dan keabsahan barang bukti.
Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyalakan mesin incinerator sebagai simbol dimulainya pemusnahan narkoba 214 ton tersebut. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa ancaman narkoba merupakan bahaya serius yang dapat menggerogoti masa depan bangsa.
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan peserta acara.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan