Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Purworejo tidak hanya menjadi ajang seremonial, melainkan juga momentum reflektif untuk memaknai ulang identitas dan peran santri di tengah masyarakat modern.
Dalam acara Spesial Talkshow yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo dan disiarkan langsung melalui Irama FM 88.5, Ketua Tanfidziyah PCNU Purworejo, KH Muhammad Haekal, menegaskan perlunya memperluas definisi santri yang selama ini identik dengan pendidikan formal di pesantren.
“Santri tentu tidak hanya yang di pesantren, juga yang di langgar [surau] mushola. Semua yang memiliki niat belajar dan beribadah lebih baik itu bisa dianggap santri,” kata KH Haekal, dalam talkshow Hari Santri Nasional 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KH Haekal menyampaikan bahwa Hari Santri Nasional 2025 perlu menjadi titik tolak perluasan pemahaman tentang siapa yang layak disebut sebagai santri. Dalam pandangannya, kesantrian bukan sekadar status formal, tetapi lebih pada intensi spiritual dan komitmen perbaikan diri melalui kegiatan keagamaan.
Data dari Kementerian Agama mencatat, hingga 2024 terdapat sekitar 5 juta santri di lebih dari 36.000 pesantren di Indonesia. Namun jutaan lainnya belajar agama secara non-formal di surau, mushola, maupun majelis taklim. Kelompok ini, menurut KH Haekal, juga bagian dari komunitas santri dalam konteks spiritual.
Lebih jauh, dalam momen Hari Santri Nasional 2025, KH Haekal mengutip dawuh pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari, sebagai dasar pemikiran bahwa keterlibatan dalam organisasi NU juga merupakan bentuk nyata dari kesantrian.
“Bahkan bisa dimaknai lebih luas seperti dawuh Kiai Hasyim Asy’ari: ‘Siapa yang mau ngurusi NU aku anggap sebagai santriku, dan aku doakan khusnul khotimah,” ujarnya.
Bagi PCNU Purworejo, pengabdian di NU, baik sebagai pengurus cabang, ranting, hingga unit-unit kecil, merupakan kontribusi spiritual dan sosial yang sejalan dengan nilai-nilai kesantrian.
Dalam konteks inilah Hari Santri Nasional 2025 diartikan sebagai panggilan bagi seluruh warga Nahdliyyin untuk meneguhkan kembali kontribusinya terhadap umat dan bangsa.
Talkshow yang digelar PCNU Purworejo merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Santri Nasional 2025. Di berbagai wilayah, peringatan ini tidak hanya diisi dengan upacara dan kirab, tetapi juga diskusi publik, kajian keagamaan, hingga refleksi sejarah.
Secara nasional, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober, merujuk pada Resolusi Jihad yang disampaikan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut menjadi pemicu perjuangan rakyat mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari invasi kolonial, terutama dalam peristiwa 10 November di Surabaya.
Pemerintah menetapkan Hari Santri sebagai peringatan nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
































Tinggalkan Balasan