Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Yogyakarta menggelar pers rilis kasus kekerasan daycare Yogyakarta.

i

Polresta Yogyakarta menggelar pers rilis kasus kekerasan daycare Yogyakarta.

YOGYAKARTA, DiengPost.com – Penyidik Polresta Yogyakarta mengungkap fakta mengerikan terkait kasus kekerasan daycare Yogyakarta yang melibatkan belasan orang tersangka. Polisi menemukan bukti kuat adanya instruksi lisan untuk menyiksa anak-anak.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan bahwa pengasuh melakukan aksi tersebut karena perintah ketua yayasan. Meskipun tidak ada aturan tertulis, namun para pekerja wajib mengikuti arahan lisan tersebut.

“Para pengasuh menyampaikan bahwa tindakan itu diperintahkan langsung oleh ketua yayasan,” ujar Riski Adrian saat memberikan keterangan pers. Praktik kekerasan daycare Yogyakarta ini ternyata sudah berlangsung secara turun-temurun sejak lama.

Oleh karena itu, para pengasuh baru mendapatkan warisan metode keji ini dari para senior sebelumnya. Kemudian pimpinan yayasan serta kepala sekolah disebut mengetahui bahkan menyaksikan langsung penganiayaan tersebut.

Metode Pengikatan dan Motif Ekonomi

Selanjutnya, petugas kepolisian telah melakukan tindakan visum medis terhadap tiga orang anak yang menjadi korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka fisik pada pergelangan tangan akibat tindakan pengikatan paksa.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola

Aksi kekerasan terhadap balita ini biasanya bermula sejak para korban datang pada pagi hari. Setelah itu, para tersangka melepas pakaian anak-anak dan mengikat mereka dalam durasi tertentu.

Bahkan, ikatan pada tubuh anak baru terlepas saat mereka akan mandi atau makan saja. Akibatnya, kondisi fisik dan mental para korban mengalami tekanan yang sangat berat.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Polresta Yogyakarta

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan
16 Meninggal Dunia, Total Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Capai 106 Orang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru