YOGYAKARTA, DiengPost.com – Penyidik Polresta Yogyakarta mengungkap fakta mengerikan terkait kasus kekerasan daycare Yogyakarta yang melibatkan belasan orang tersangka. Polisi menemukan bukti kuat adanya instruksi lisan untuk menyiksa anak-anak.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan bahwa pengasuh melakukan aksi tersebut karena perintah ketua yayasan. Meskipun tidak ada aturan tertulis, namun para pekerja wajib mengikuti arahan lisan tersebut.
“Para pengasuh menyampaikan bahwa tindakan itu diperintahkan langsung oleh ketua yayasan,” ujar Riski Adrian saat memberikan keterangan pers. Praktik kekerasan daycare Yogyakarta ini ternyata sudah berlangsung secara turun-temurun sejak lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, para pengasuh baru mendapatkan warisan metode keji ini dari para senior sebelumnya. Kemudian pimpinan yayasan serta kepala sekolah disebut mengetahui bahkan menyaksikan langsung penganiayaan tersebut.
Metode Pengikatan dan Motif Ekonomi
Selanjutnya, petugas kepolisian telah melakukan tindakan visum medis terhadap tiga orang anak yang menjadi korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka fisik pada pergelangan tangan akibat tindakan pengikatan paksa.
Aksi kekerasan terhadap balita ini biasanya bermula sejak para korban datang pada pagi hari. Setelah itu, para tersangka melepas pakaian anak-anak dan mengikat mereka dalam durasi tertentu.
Bahkan, ikatan pada tubuh anak baru terlepas saat mereka akan mandi atau makan saja. Akibatnya, kondisi fisik dan mental para korban mengalami tekanan yang sangat berat.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Polresta Yogyakarta
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan