JAKARTA, DiengPost.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian hukum bahwa harga BBM bersubsidi tidak naik hingga penghujung tahun 2026 mendatang. Kebijakan ini tetap dipertahankan meskipun tensi geopolitik dunia antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran sedang memanas saat ini.
Kepastian tersebut beliau sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (6/4/2026). Selain itu, pemerintah telah melakukan kalkulasi mendalam terhadap ketahanan APBN dalam menghadapi fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Oleh karena itu, kebijakan harga BBM bersubsidi tidak naik menjadi prioritas utama guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global. Maka dari itu, asumsi harga minyak hingga 100 dolar AS per barel sudah masuk dalam hitungan anggaran subsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, pemerintah ingin memberikan rasa tenang kepada publik agar tidak terjadi kepanikan massal terkait ketersediaan energi nasional. Namun, jaminan ini hanya berlaku untuk jenis bahan bakar subsidi, sementara harga BBM non-subsidi akan tetap mengikuti dinamika pasar.
“Kami siap tidak menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, sudah dihitung rata-ratanya,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dengan optimis.
Bantalan Fiskal dan Pemanfaatan Sisa Anggaran Lebih
Pemerintah mengeklaim memiliki instrumen keuangan yang sangat kuat untuk menopang kebijakan harga BBM bersubsidi tidak naik tersebut secara berkelanjutan. Selanjutnya, dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun disiapkan sebagai bantalan utama jika terjadi lonjakan harga energi dunia.
Maka, ketersediaan dana cadangan yang melimpah di perbankan memberikan ruang napas yang cukup lega bagi postur belanja negara tahun ini. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak merasa takut atau resah terhadap isu-isu liar mengenai kenaikan harga komoditas energi.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan