Polres Jakpus : Es Gabus Layak Konsumsi, Tak Mengandung Bahan Berbahaya

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Pusat pastikan es gabus aman dikonsumsi. Pedagang Suderajat dipulangkan, polisi imbau warga tak sebar hoaks soal makanan berbahaya.

i

Polres Metro Jakarta Pusat pastikan es gabus aman dikonsumsi. Pedagang Suderajat dipulangkan, polisi imbau warga tak sebar hoaks soal makanan berbahaya.

JAKARTA, DiengPost.com — Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa es gabus yang sempat viral karena diduga mengandung polyurethane foam (PU Foam) atau bahan busa kasur, aman dan layak konsumsi. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium oleh Tim Dokpol Polda Metro Jaya.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi, tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga:  Pencuri Bobol SDN 1 Bumitirto, Sejumlah Laptop dan Elektronik Raib

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai sampel makanan, termasuk es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya penggunaan bahan berbahaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Reskrim Polsek Kemayoran langsung menuju lokasi di Utan Panjang, Kemayoran, untuk mengamankan barang dagangan dan menelusuri tempat produksi es di Depok, Jawa Barat. Setelah hasil laboratorium keluar dan menyatakan produk aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya.

Baca Juga:  Buruh Jadi Garda Ekonomi, Polres Wonosobo Gelar Apel Akbar Kebangsaan untuk Persatuan

“Kami juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan,” tambah Roby.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dinilai terlalu cepat dalam menyimpulkan tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari Dinas Kesehatan, Dokpol, dan Labfor Polri.

“Kami hanya ingin memastikan keamanan warga. Tidak ada niat mencemarkan nama baik pedagang,” ujarnya.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru