Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Kebumen, Polisi Sebut Tambang Ilegal

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penambangan emas ilegal di Kebumen yang longsor dan menewaskan 1 penambang.

i

Lokasi penambangan emas ilegal di Kebumen yang longsor dan menewaskan 1 penambang.

KEBUMEN – Seorang penambang emas tewas tertimbun longsor di kawasan perbukitan Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa (28/10/2025).

Korban bernama Edi Sutamaji (47), warga Grobogan, Jawa Tengah. Polisi menyebut penambang emas tewas tertimbun longsor Kebumen diduga akibat aktivitas tambang ilegal di tanah milik Perhutani.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ketika korban tengah menggali tanah yang diduga mengandung emas di Petak 70, area Perhutani. Setelah hujan lebat mengguyur wilayah Buayan selama beberapa hari, struktur tanah menjadi labil hingga akhirnya longsor dan menimbun korban.

Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman menjelaskan, bahwa penambang emas tewas tertimbun longsor Kebumen disebabkan kombinasi faktor alam dan minimnya pengamanan di lokasi tambang.

“Selain faktor hujan yang membuat tanah labil, area galian tanpa standar keselamatan turut memicu korban tertimbun,” ujar Faris kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:  Hadapi Musim Hujan, Polda Jateng Pantau Kesiapsiagaan Bencana Kebumen

Saksi mata di lokasi menggambarkan detik-detik warga menemukan korban di bawah timbunan batu dan tanah setinggi sekitar 50 meter. Mereka segera melakukan evakuasi dan membawa Edi Sutamaji ke RS Purwogondo Kebumen. Namun sekitar pukul 18.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru