JAKARTA, DiengPost.com – Kementerian Sosial saat ini tengah serius melakukan evaluasi mendalam agar pemerintah dapat kaji rencana tambah kuota peserta BPJS Kesehatan segmen PBI JKN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya ingin menjangkau hingga 120 juta jiwa penduduk Indonesia yang layak menerima bantuan iuran kesehatan tersebut.
Gagasan ini muncul karena terdapat selisih antara kuota saat ini dengan data kemiskinan terbaru. Saat ini, kuota yang tersedia hanya mencakup 96,8 juta jiwa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, data statistik menunjukkan ada sekitar 120 juta masyarakat masuk kategori layak bantu. Kelompok tersebut berada pada desil satu hingga empat dalam data nasional.
“Kami sedang menyiapkan skema tersebut meski pembahasan belum sepenuhnya komprehensif saat ini,” ujar Mensos Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan pers di Jakarta.
Beliau menegaskan bahwa penambahan ini sangat penting guna memberikan perlindungan menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari sistem jaminan.
Upaya Menekan Kesalahan Data Penerima
Selanjutnya, langkah pemerintah kaji rencana tambah kuota bertujuan meminimalisir risiko kesalahan eksklusi data. Kesalahan ini sering menyebabkan masyarakat berhak justru tidak mendapatkan perlindungan medis.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan