PEKANBARU, DiengPost.com – Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang mahasiswa yang menjadi pelaku penganiayaan berat di lingkungan kampus. Pelaku diduga melakukan aksi pembacokan terhadap seorang mahasiswi yang tengah bersiap mengikuti seminar proposal skripsi.
Insiden berdarah ini terjadi di lantai dua gedung Fakultas Hukum dan Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) II Pekanbaru. Peristiwa yang mengejutkan civitas akademika tersebut berlangsung pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengonfirmasi identitas korban adalah Faradhila Ayu Pramesi (23). Akibat serangan tersebut, korban menderita luka serius pada bagian kepala dan lengan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ancaman Pidana dan Barang Bukti Senjata Tajam
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan alat bukti secara profesional. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melukai korban secara brutal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyebutkan bahwa pelaku berinisial R (21) kini telah mendekam di Polsek Binawidya. Polisi mengamankan sebilah kapak dan parang yang dibawa pelaku ke dalam lingkungan kampus.
“Diduga dipicu persoalan pribadi terkait hubungan percintaan, namun kami masih mendalami motif dan kronologinya,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah terkait latar belakang kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau tersebut.
Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan aturan tersebut, tersangka terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan