Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di Istana Negara.

i

Pengumuman pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di Istana Negara.

Presiden Prabowo juga mempercepat audit di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hasil audit tersebut menjadi dasar pencabutan izin terhadap 28 perusahaan, yang terdiri dari:

  • 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk hutan alam dan hutan tanaman
  • 6 perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK)
Baca Juga:  Awali 2026, Presiden Prabowo Beri Penugasan Khusus untuk Kabinet Merah Putih

“Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” tegas Mensesneg.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan masyarakat yang mendukung langkah penertiban ini. Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah akan terus konsisten menegakkan hukum terhadap seluruh usaha berbasis SDA yang tidak sesuai regulasi.

Baca Juga:  Prabowo Minta Penambahan Embung di IKN untuk Atasi Panas dan Cegah Karhutla

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin, serta Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Kementerian Sekretariat Negara RI

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB