Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di Istana Negara.

i

Pengumuman pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di Istana Negara.

JAKARTA, DiengPost.com — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam (SDA), khususnya di kawasan hutan nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa malam (20/1/2026), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga:  Awali 2026, Presiden Prabowo Beri Penugasan Khusus untuk Kabinet Merah Putih

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Mensesneg kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap usaha berbasis SDA, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Baca Juga:  Prabowo Minta Penambahan Embung di IKN untuk Atasi Panas dan Cegah Karhutla

Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.

Dari jumlah tersebut, 900 ribu hektare telah dikembalikan menjadi hutan konservasi, termasuk 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Kementerian Sekretariat Negara RI

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB