Kemudian Disparbud sebesar Rp 1.433.021.100 untuk dukungan kesenian berupa alat dan seragam, Distapang sebesar Rp1.166.890.105 untuk hibah traktor, ternak, dan bibit tanaman.
Selanjutnya DPUPR sebanyak Rp1.123.955.440 berupa hibah semen untuk 129 penerima, Disperindag KUKM sebesar Rp470.000.000 kepada tiga koperasi dan satu kelompok perajin genteng, Disperkimhub sebesar Rp 285.000.000 untuk rehabilitasi dan relokasi rumah korban bencana serta DLHKP sebanyak Rp246.000.000 untuk sarana prasarana perikanan dan persampahan.
Bupati Lilis menegaskan, seluruh bentuk hibah dan bantuan keuangan desa Kebumen tersebut harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dikelola secara transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah amanah, bukan hadiah. Semua penerima harus memastikan bantuan digunakan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Lilis menekankan, hibah dan bantuan keuangan desa Kebumen juga bertujuan memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah, katanya, ingin memastikan penggunaan dana dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang jujur dan partisipatif, hasil pembangunan akan lebih kuat dan berkelanjutan. Ini menjadi langkah penting membangun desa yang mandiri dan berdaya,” kata Lilis Nuryani.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan