WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya dalam transparansi pemerintahan setelah Wonosobo pertahankan predikat Kabupaten Informatif dalam ajang visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo dan diterima langsung oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Wonosobo, One Andang Wardoyo.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pemkab Wonosobo senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar dalam setiap pelaksanaan kebijakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemkab Wonosobo selalu berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan.
“Kami terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan kebijakan publik yang berdampak,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penilaian sementara, Wonosobo pertahankan predikat Kabupaten Informatif dengan nilai akhir 99, dan dipastikan lolos ke tahap keempat, yaitu uji publik. Tahun ini, Pemkab bahkan mencatatkan nilai sempurna 100 pada dua tahap awal, yakni tahap penilaian website/media dan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Kinerja itu menambah deretan prestasi Wonosobo yang sebelumnya telah tiga kali berturut-turut meraih predikat Kabupaten Informatif. Pemkab Wonosobo menilai capaian ini bukanlah akhir, melainkan momentum untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik di era digital.
Menurut Andang, Wonosobo pertahankan predikat Kabupaten Informatif berkat konsistensi dalam pelayanan informasi dan digitalisasi birokrasi.
“Kami terus berupaya membangun pemerintahan yang terbuka dan inovatif melalui digitalisasi layanan publik untuk mewujudkan Wonosobo yang sejahtera, adil, dan makmur,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh Asropi, mengapresiasi kinerja Wonosobo yang dinilai telah menunjukkan kolaborasi kuat antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
“Dengan berbagai platform informasi yang tersedia, masyarakat kini lebih mudah mendapatkan data dan informasi publik secara cepat dan akurat,” kata Asropi.
Senada, Komisioner KIP lainnya, Setiadi, menilai keberhasilan Wonosobo pertahankan predikat Kabupaten Informatif dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
“Etalase potensi daerah kini mudah diakses publik, membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi daerah maupun partisipasi warga,” ungkapnya.
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pencapaian di bidang ini, Wonosobo menunjukkan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah.
Capaian Wonosobo pertahankan predikat Kabupaten Informatif diharapkan mampu memperkuat budaya pemerintahan terbuka serta menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lain di Jawa Tengah dan Indonesia pada umumnya.
Editor : A. Nandar
































Tinggalkan Balasan