13 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

13 Sep 2026

Alibi Unik Bupati Pekalongan: Ngaku Tak Paham Aturan Korupsi Karena Mantan Pedangdut

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan.

i

Pers rilis kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan.

JAKARTA, DiengPost.com – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), mengeluarkan pembelaan yang tidak biasa saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terjerat dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan, Fadia mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa lantaran latar belakang profesinya sebagai penyanyi dangdut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan intensif, pelantun lagu “Cik Cik Bum Bum” itu mengeklaim dirinya lebih sebagai musisi ketimbang seorang birokrat. Namun, alibi ini langsung dimentahkan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:  Khamenei Syahid, Iran Umumkan 40 Hari Berkabung dan Balas Serangan AS-Israel

KPK menegaskan bahwa pernyataan Fadia sangat bertentangan dengan asas hukum presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.

Mengingat rekam jejaknya yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati (2011-2016) dan kini sedang menjalani periode kedua sebagai Bupati, FAR dinilai sudah sangat berpengalaman dalam birokrasi dan wajib memahami prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hasil OTT Ramadan dan Status Tersangka

Kasus Korupsi Bupati Pekalongan ini mulai terbongkar setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) maraton pada 3 Maret 2026. Dalam aksi yang berlangsung di bulan Ramadan tersebut, Fadia ditangkap di wilayah Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya.

Baca Juga:  Siswi SDIT Ulul Albab 01 Purworejo Raih Juara III Kejurprov Panahan di Tegal

Tidak berhenti di situ, petugas juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan untuk dimintai keterangan. Rangkaian tangkap tangan ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang berhasil dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru