Alibi Unik Bupati Pekalongan: Ngaku Tak Paham Aturan Korupsi Karena Mantan Pedangdut

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan.

i

Pers rilis kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan.

JAKARTA, DiengPost.com – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), mengeluarkan pembelaan yang tidak biasa saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terjerat dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan, Fadia mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa lantaran latar belakang profesinya sebagai penyanyi dangdut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan intensif, pelantun lagu “Cik Cik Bum Bum” itu mengeklaim dirinya lebih sebagai musisi ketimbang seorang birokrat. Namun, alibi ini langsung dimentahkan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut di Gedung Merah Putih KPK.

KPK menegaskan bahwa pernyataan Fadia sangat bertentangan dengan asas hukum presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.

Mengingat rekam jejaknya yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati (2011-2016) dan kini sedang menjalani periode kedua sebagai Bupati, FAR dinilai sudah sangat berpengalaman dalam birokrasi dan wajib memahami prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Laga Panas MU vs Arsenal Berakhir 3-2, Cunha Jadi Penentu

Hasil OTT Ramadan dan Status Tersangka

Kasus Korupsi Bupati Pekalongan ini mulai terbongkar setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) maraton pada 3 Maret 2026. Dalam aksi yang berlangsung di bulan Ramadan tersebut, Fadia ditangkap di wilayah Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya.

Tidak berhenti di situ, petugas juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan untuk dimintai keterangan. Rangkaian tangkap tangan ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang berhasil dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB