JAKARTA, DiengPost.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini diumumkan usai Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa malam (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan ini mengacu pada dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomis) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemantauan di berbagai titik di Indonesia menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyat, posisi hilal belum mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Maka, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari,” jelas Menag Nasaruddin.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa pada Kamis pagi (19/2), dan salat tarawih pertama dilaksanakan pada Rabu malam (18/2).
Sidang Isbat sendiri terdiri dari tiga tahapan: pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, sidang tertutup bersama ormas Islam dan pakar astronomi, serta pengumuman resmi kepada publik.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan