13 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

13 Sep 2026

Pembungkaman Gerakan Pro-Demokrasi, WALHI Kecam Penangkapan Dua Aktivis di Jateng

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penahanan 2 aktivis di Semarang, Jawa Tengah.

i

Ilustrasi penahanan 2 aktivis di Semarang, Jawa Tengah.

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan protes keras atas penangkapan dua aktivis asal Jawa Tengah, Adetya Pramandira dari WALHI Jateng dan Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang.

Dalam siaran pers yang dibagikan melalui akun Instagram @walhijateng, organisasi tersebut menilai tindakan Polrestabes Semarang pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 06.45 WIB itu melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Tim Hukum Suara Aksi menyebut kedua aktivis ditangkap tanpa dasar kuat dan tanpa pemanggilan sebagai saksi. Hingga malam hari, tidak ditemukan unsur pidana maupun bukti relevan yang dapat menjerat mereka.

Baca Juga:  Ratusan Santri Demo di Semarang, Desak Trans7 Dicabut Izin Siarnya

“Penangkapan ini juga menambah rekam buruk kepolisian dalam merespons peristiwa unjuk rasa pada akhir Agustus dan awal September 2025,” ujar Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI, Teo Reffelsen. Ia menilai tuduhan penghasutan terhadap kedua aktivis tidak berdasar dan tidak disertai prosedur hukum yang sah.

Baca Juga:  Ular Python Sepanjang 3 Meter Dievakuasi Damkar Temanggung dari Pemukiman Warga

Dalam rilisnya, WALHI menyinggung bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2422/X/REN.2/2025 yang secara tegas memerintahkan penghentian praktik kriminalisasi dan melarang aparat mencari-cari kesalahan untuk menjatuhkan pihak tertentu.

WALHI menilai penggunaan hukum secara represif menunjukkan bahwa agenda reformasi di tubuh Polri belum berjalan. Kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan pembela HAM, menurut mereka, justru memperkuat efek gentar di kalangan masyarakat sipil.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru