Penerimaan Negara Turun Akibat Rokok Ilegal, Diskominfo Wonosobo Gencarkan Sosialisasi Cukai

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara sosialisasi gempur rokok ilegal yang digelar oleh Diskomknfo Wonosobo.

i

Acara sosialisasi gempur rokok ilegal yang digelar oleh Diskomknfo Wonosobo.

WONOSOBO – Peningkatan produksi rokok dalam negeri tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan dari cukai hasil tembakau. Fenomena ini menyebabkan penerimaan negara menurun signifikan, terutama karena masih maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo, Khristiana Dhewi, menyampaikan bahwa upaya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal perlu dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membeli produk legal. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi di Balai Desa Patakbanteng, baru-baru ini.

“Sosialisasi dan diseminasi menyeluruh lewat berbagai platform media digital dan tatap muka penting terus dilakukan karena berdampak secara signifikan pada penerimaan negara,” ujar Khristiana Dhewi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khristiana menjelaskan, Diskominfo Wonosobo secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan berbagai skema dan sasaran. Kegiatan tersebut menyasar anggota Linmas, penjual rokok, perangkat desa, anggota PKK, pemuda, hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Gagal Nyalip di Tanjakan, Daihatsu Ayla Terguling di Jalan Wonosobo–Dieng

“Melalui kolaborasi dan sinergi ini, kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk legal serta bijak dalam bertindak dengan tidak mendukung peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Menurut data dari Kementerian Keuangan, DBHCHT merupakan alokasi dana sebesar 2 persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada daerah penghasil. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, serta penegakan hukum di bidang cukai.

Perwakilan Bea Cukai Magelang, Dwi Cahyo Setiaji, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan peredaran barang kena cukai tanpa izin.

“Sesuai tugas, kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap para pelanggar hukum di bidang cukai, namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal,” tegas Dwi Cahyo.

Baca Juga:  Suzuki Carry Masuk Perkebunan di Kertek, Diduga Sopir Ngantuk Saat Melintas

Ia menambahkan, penyebaran informasi mengenai ketentuan cukai tembakau melalui kegiatan sosialisasi DBHCHT membantu memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

“Cukai menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara yang berperan vital dalam menopang pembangunan pusat dan daerah,” ujarnya.

Dwi Cahyo menegaskan, kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal serta memastikan implementasi DBHCHT berjalan sesuai regulasi.

“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam mengurangi peredaran rokok ilegal serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Diskominfo Wonosobo menggandeng berbagai pihak, termasuk Bea Cukai Magelang, Satpol PP, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Mafindo turut memberikan materi tambahan tentang literasi digital dan bijak bermedia sosial, guna mendukung diseminasi pesan anti rokok ilegal secara online.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru