13 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

13 Sep 2026

Wonosobo Musnahkan 1.038 Botol Miras Ilegal, Tegakkan Ketertiban dan Lindungi Generasi Muda

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi memusnahkan 1.038 botol minuman beralkohol ilegal, Jumat (10/10/2025), di Jalan Merdeka Wonosobo. Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sekaligus langkah menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif alkohol.

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo menegaskan, bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

“Hari ini kita menyaksikan langkah konkret Pemkab Wonosobo melindungi masyarakat dari ancaman sosial akibat peredaran miras ilegal. Ini bukan akhir, melainkan awal dari langkah berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Andang, konsumsi miras yang meningkat di kalangan remaja menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi penerus. Dampaknya tidak sebatas kesehatan, namun juga menimbulkan kerusakan sosial dan moral di masyarakat.

Baca Juga:  Indonesia dan Pakistan Sepakati Tujuh Kerja Sama Strategis di Berbagai Bidang

Andang mengingatkan bahwa keberhasilan menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, melainkan perlu kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sebagai benteng pertama pengawasan di lingkungan masing-masing.

Selain miras, pemerintah daerah juga mulai fokus pada potensi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Sinergi lintas lembaga, seperti kepolisian dan TNI, dinilai penting dalam merumuskan strategi pencegahan yang lebih komprehensif dan efektif.

“Kami berharap kegiatan penertiban semacam ini dilakukan secara rutin guna antisipasi lebih cepat dan tegas terhadap ancaman bagi generasi muda,” tambah Andang.

Pemusnahan miras ilegal merupakan hasil operasi gabungan antara Polres Wonosobo, Kodim 0707, Satpol PP, DPMPTSP, Disdagkop, Disparbud, Kesbangpol, dan organisasi masyarakat seperti Banser dan Kokam.

Baca Juga:  Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Wabup Dion Dorong Akses Keuangan UMKM Purworejo

Kabag Ops Polres Wonosobo, Kompol Darianto, memastikan intensitas operasi miras ilegal akan terus ditingkatkan.

“Kami akan mendukung penuh kegiatan serupa serta mengimbau masyarakat berani melapor bila menemui peredaran miras atau narkoba,” ujarnya.

Kasatpol PP Wonosobo, Dudy Wardoyo menambahkan, bahwa 1.038 botol miras disita dari hasil razia di toko, kafe, dan tempat hiburan malam yang tidak berizin menjual minuman beralkohol ilegal. Operasi ini juga merujuk pada Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Penegakan perda ini dilaksanakan berkelanjutan agar ketertiban umum tetap terjaga di seluruh wilayah,” kata Kasatpol PP.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru