ISLAMABAD – Indonesia dan Pakistan sepakat memperkuat kemitraan bilateral melalui penandatanganan tujuh nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama lintas sektor.
Pertukaran dokumen resmi itu berlangsung di kediaman Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad, Selasa (9/12/2025), disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif.
Presiden Prabowo menyebut pertemuan tersebut berlangsung produktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang menjadi kepentingan bersama kedua negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Banyak kesepakatan dicapai di berbagai bidang, dan kami membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ujar Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan itu, kedua pihak bertukar tujuh dokumen kerja sama yang mencakup bidang pendidikan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kearsipan, pemberantasan narkotika, perdagangan halal, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Adapun tujuh kesepakatan kerja sama yang disepakati yaitu :
1. Pengakuan bersama sertifikat dan gelar pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dengan Higher Education Commission (HEC) Pakistan.
2. Program hibah ‘The Indonesian Aid Scholarships’ antara Pemerintah RI dan Pemerintah Pakistan.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Kemensetneg RI
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan