Alibi Unik Bupati Pekalongan: Ngaku Tak Paham Aturan Korupsi Karena Mantan Pedangdut

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan.

i

Pers rilis kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan.

JAKARTA, DiengPost.com – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), mengeluarkan pembelaan yang tidak biasa saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terjerat dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan, Fadia mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa lantaran latar belakang profesinya sebagai penyanyi dangdut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan intensif, pelantun lagu “Cik Cik Bum Bum” itu mengeklaim dirinya lebih sebagai musisi ketimbang seorang birokrat. Namun, alibi ini langsung dimentahkan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut di Gedung Merah Putih KPK.

KPK menegaskan bahwa pernyataan Fadia sangat bertentangan dengan asas hukum presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.

Mengingat rekam jejaknya yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati (2011-2016) dan kini sedang menjalani periode kedua sebagai Bupati, FAR dinilai sudah sangat berpengalaman dalam birokrasi dan wajib memahami prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Laga Panas MU vs Arsenal Berakhir 3-2, Cunha Jadi Penentu

Hasil OTT Ramadan dan Status Tersangka

Kasus Korupsi Bupati Pekalongan ini mulai terbongkar setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) maraton pada 3 Maret 2026. Dalam aksi yang berlangsung di bulan Ramadan tersebut, Fadia ditangkap di wilayah Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya.

Tidak berhenti di situ, petugas juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan untuk dimintai keterangan. Rangkaian tangkap tangan ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang berhasil dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius
Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah, Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Prediksi PWNU Aceh: Penetapan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Hari Sabtu
Soroti Kualitas Menu, Vita Ervina Minta BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Insiden Selat Hormuz, Vita Ervina Desak Perlindungan PMI di Zona Perang
KPK Amankan 27 Orang dalam OTT Bupati Cilacap
KPK OTT Bupati Cilacap, Berikut Jejak Karir Syamsul Auliya Rachman
Lagi, KPK Lakukan OTT Bupati Cilacap di Tengah Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:18 WIB

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:21 WIB

Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah, Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:32 WIB

Prediksi PWNU Aceh: Penetapan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Hari Sabtu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:53 WIB

Soroti Kualitas Menu, Vita Ervina Minta BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:22 WIB

Insiden Selat Hormuz, Vita Ervina Desak Perlindungan PMI di Zona Perang

Berita Terbaru