BNPT Salurkan Bantuan Rehabilitasi dan Beasiswa untuk 163 Korban Terorisme

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNPT salurkan bantuan rehabilitasi dan beasiswa kepada 163 korban terorisme sepanjang 2025. Fokus pada lima pilar pemulihan dan perlindungan penyintas.(ANTARA)

i

BNPT salurkan bantuan rehabilitasi dan beasiswa kepada 163 korban terorisme sepanjang 2025. Fokus pada lima pilar pemulihan dan perlindungan penyintas.(ANTARA)

JAKARTA — Sepanjang tahun 2025, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menyalurkan bantuan rehabilitasi dan psikososial kepada 163 korban tindak pidana terorisme. Bantuan tersebut mencakup uang tunai dan beasiswa, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin pemulihan para penyintas.

Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hasil sinergi antara BNPT, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, termasuk BUMN dan perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

“Nah, ini mekanismenya baik melalui LPSK, artinya melalui putusan pengadilan, ada juga kami bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya, seperti BUMN, Danantara, dan perusahaan-perusahaan lainnya untuk memberikan CSR-nya kepada para korban terorisme,” ujar Eddy dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025, Selasa (30/12), yang dipantau secara daring.

Ia menambahkan bahwa sebagian korban mengalami luka permanen dan membutuhkan dukungan jangka panjang, termasuk untuk biaya pengobatan dan pendidikan. Selain itu, BNPT juga telah melaksanakan identifikasi korban tindak pidana terorisme masa lalu di 12 provinsi dan menerbitkan 80 Surat Penetapan Korban sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103.

Putusan MK tersebut memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu dari lima tahun menjadi sepuluh tahun. “Jadi kami diberi kesempatan untuk mendata kembali kepada korban-korban yang belum mendapat rehabilitasi. Nah, ini kami terus lakukan pendataannya,” jelas Eddy.

Baca Juga:  13 Makanan Penurun Kolesterol Secara Alami yang Terbukti Efektif

BNPT menegaskan komitmennya untuk terus memastikan perlindungan dan pemulihan korban melalui lima pilar strategis, yaitu:

  • Pemenuhan target penetapan korban sesuai batas waktu putusan MK hingga 2028
  • Digitalisasi layanan dan sistem pendataan korban
  • Penguatan jejaring layanan medis, psikologis, dan psikososial
  • Peningkatan kualitas pendampingan psikologis dan psikososial
  • Penyusunan standar layanan pemulihan korban terorisme secara nasional

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB