Kasus Pengeroyokan Warga Banyumas di Purworejo, Mantan Ketua Ormas Resmi Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Banyumas yang menjadi korban penganiayaan di Purworejo karena permasalahan hutang piutang saat dirawat di rumah sakit.

i

Warga Banyumas yang menjadi korban penganiayaan di Purworejo karena permasalahan hutang piutang saat dirawat di rumah sakit.

PURWOREJO – Kasus pengeroyokan warga Banyumas di Purworejo memasuki babak baru. Setelah dua bulan penyelidikan, mantan ketua ormas berinisial AR bersama tiga orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Purworejo.

Penetapan tersangka dalam kasus pengeroyokan warga Banyumas di Purworejo itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/130/XI/RES.1.6/2025/Reskrim tertanggal 4 November 2025.

Baca Juga:  Gus Yahya Tegaskan Kepengurusan PBNU Tetap Solid hingga Muktamar Mendatang

Surat tersebut menyebut AR dan sejumlah orang lainnya telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana penyidik adalah memberitahukan penetapan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum dan memanggil terlapor untuk diperiksa sebagai tersangka,” demikian isi surat tersebut.

Baca Juga:  Hindari Tumpukan Material, Truk Bermuatan Ayam Terperosok 30 Meter di Watumalang

Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo membenarkan penetapan tersebut. Selain AR, ada tiga terlapor lain masing-masing berinisial AMR, TW, dan AZ yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan warga Banyumas di Purworejo itu.

“Sudah (jadi tersangka), tersangkanya empat orang,” kata AKP Catur.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB