SEMARANG – Ratusan santri dan pelajar Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai wilayah di Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Selasa (15/10/2025).
Aksi ini dipicu oleh tayangan program ‘Xpose Uncensored’ di stasiun televisi Trans7 yang dianggap melecehkan martabat pesantren dan ulama.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Trans7 dicabut izin siarnya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena diduga melanggar norma penyiaran dan menyinggung institusi pendidikan Islam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi damai yang dipimpin oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) tersebut berlangsung tertib, namun dengan orasi yang tegas.
Massa menilai permintaan maaf dari Trans7 belum cukup untuk mengembalikan kehormatan pesantren yang dinilai telah dilecehkan secara moral.
“Kami, santri putra dan putri, tidak rela kehormatan pesantren diinjak-injak. Adab lebih dulu daripada ilmu. Ketika institusi kami dilecehkan, kami bersatu melawan,” kata salah satu orator dari IPPNU dalam orasinya.
Tiga poin utama yang menjadi tuntutan massa aksi adalah :
1. Proses hukum terhadap program ‘Xpose Uncensored’ sebagai pelanggaran berat terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) harus diteruskan ke KPI Pusat.
2. KPID Jateng diminta merekomendasikan pencabutan izin siar Trans7 sebagai bentuk sanksi administratif terberat.
3. Seluruh konten ‘Xpose Uncensored’ yang dianggap melecehkan pesantren harus ditarik dari platform digital dan media sosial.
Ketua KPID Jawa Tengah, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan aksi tersebut dan segera menyampaikan rekomendasi serta aduan resmi ke KPI Pusat.
Editor : A. Nandar
































Tinggalkan Balasan