Ratusan Santri Demo di Semarang, Desak Trans7 Dicabut Izin Siarnya

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan santri dan pelajar NU melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPID Jawa Tengah. (A. Nandar/dengpost.com)

i

Ratusan santri dan pelajar NU melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPID Jawa Tengah. (A. Nandar/dengpost.com)

SEMARANG – Ratusan santri dan pelajar Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai wilayah di Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Selasa (15/10/2025).

Aksi ini dipicu oleh tayangan program ‘Xpose Uncensored’ di stasiun televisi Trans7 yang dianggap melecehkan martabat pesantren dan ulama.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Trans7 dicabut izin siarnya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena diduga melanggar norma penyiaran dan menyinggung institusi pendidikan Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi damai yang dipimpin oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) tersebut berlangsung tertib, namun dengan orasi yang tegas.

Baca Juga:  Kontroversi Tayangan Pesantren di Xpose Uncensored Trans 7, KPI Hentikan Program

Massa menilai permintaan maaf dari Trans7 belum cukup untuk mengembalikan kehormatan pesantren yang dinilai telah dilecehkan secara moral.

“Kami, santri putra dan putri, tidak rela kehormatan pesantren diinjak-injak. Adab lebih dulu daripada ilmu. Ketika institusi kami dilecehkan, kami bersatu melawan,” kata salah satu orator dari IPPNU dalam orasinya.

Tiga poin utama yang menjadi tuntutan massa aksi adalah :

1. Proses hukum terhadap program ‘Xpose Uncensored’ sebagai pelanggaran berat terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) harus diteruskan ke KPI Pusat.

Baca Juga:  Ketua PW IPNU Jateng Kecam Tayangan Trans7, Serukan Protes Santun

2. KPID Jateng diminta merekomendasikan pencabutan izin siar Trans7 sebagai bentuk sanksi administratif terberat.

3. Seluruh konten ‘Xpose Uncensored’ yang dianggap melecehkan pesantren harus ditarik dari platform digital dan media sosial.

Ketua KPID Jawa Tengah, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan aksi tersebut dan segera menyampaikan rekomendasi serta aduan resmi ke KPI Pusat.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB