Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin.

JAKARTA, DiengPost.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus guna menangani Kasus Pencabulan Santriwati Pati. Beliau menilai pemerintah perlu melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar proses hukum berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Kasus yang menimpa puluhan santriwati di Jawa Tengah tersebut menunjukkan tingkat kerawanan lembaga pendidikan keagamaan yang sudah sangat mengkhawatirkan. Selain itu, Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual yang merusak ruang pendidikan santri.

“Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban,” ujar Abdul Azis Sefudin. Beliau menyampaikan pernyataan tegas tersebut di Jakarta untuk merespons keresahan masyarakat terkait Kasus Pencabulan Santriwati Pati.

Dorong Kolaborasi Kolektif dan Pencegahan Sistemik

Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan ini mendorong kolaborasi konkret antara KemenPPPA, KPAI, dan Kementerian Agama dalam melakukan pencegahan dini. Menurutnya, selama ini penanganan perkara asusila di lingkungan pesantren terkesan sangat parsial sehingga korban seringkali kehilangan perlindungan maksimal.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren,” tegas Azis. Beliau berpendapat bahwa keberadaan Satgas akan menjadi instrumen pengawasan sekaligus edukasi masif bagi para pengelola lembaga pendidikan.

Baca Juga:  Ekonomi Indonesia Stabil dan Tumbuh 5,12 Persen pada Tahun Pertama Prabowo-Gibran

Pihak Kemenag Pati sendiri sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru di lokasi terkait. Bahkan, pemerintah sedang mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga tersebut sebagai sanksi administratif atas dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kemudian, Azis menambahkan bahwa sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri harus segera dibentuk. Hal tersebut penting agar tidak ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut untuk melaporkan tindakan bejat pelaku.

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan
16 Meninggal Dunia, Total Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Capai 106 Orang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru