12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin.

JAKARTA, DiengPost.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus guna menangani Kasus Pencabulan Santriwati Pati. Beliau menilai pemerintah perlu melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar proses hukum berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Kasus yang menimpa puluhan santriwati di Jawa Tengah tersebut menunjukkan tingkat kerawanan lembaga pendidikan keagamaan yang sudah sangat mengkhawatirkan. Selain itu, Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual yang merusak ruang pendidikan santri.

“Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban,” ujar Abdul Azis Sefudin. Beliau menyampaikan pernyataan tegas tersebut di Jakarta untuk merespons keresahan masyarakat terkait Kasus Pencabulan Santriwati Pati.

Baca Juga:  Sarwo Edhie Wibowo Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Purworejo Kini Miliki Lima Putra Bangsa Terbaik

Dorong Kolaborasi Kolektif dan Pencegahan Sistemik

Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan ini mendorong kolaborasi konkret antara KemenPPPA, KPAI, dan Kementerian Agama dalam melakukan pencegahan dini. Menurutnya, selama ini penanganan perkara asusila di lingkungan pesantren terkesan sangat parsial sehingga korban seringkali kehilangan perlindungan maksimal.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren,” tegas Azis. Beliau berpendapat bahwa keberadaan Satgas akan menjadi instrumen pengawasan sekaligus edukasi masif bagi para pengelola lembaga pendidikan.

Baca Juga:  Pria Perusak Warung Lamongan di Terminal Sapuran Ditangkap Polisi, Pakai Parang Saat Beraksi

Pihak Kemenag Pati sendiri sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru di lokasi terkait. Bahkan, pemerintah sedang mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga tersebut sebagai sanksi administratif atas dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kemudian, Azis menambahkan bahwa sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri harus segera dibentuk. Hal tersebut penting agar tidak ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut untuk melaporkan tindakan bejat pelaku.

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru