13 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

13 Sep 2026

Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Petugas Klarifikasi Penangkapan Pedagang Es Gabus

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan saat menangani laporan dugaan makanan berbahaya.

i

Petugas gabungan TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan saat menangani laporan dugaan makanan berbahaya.

JAKARTA, DiengPost.com — Petugas gabungan TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan saat menangani laporan dugaan makanan berbahaya, yang berujung pada penangkapan pedagang es gabus bernama Sudrajat, Sabtu (24/1/2026).

“Kami menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang,” ujar Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Pegadaian Justru Catat Kenaikan

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat dan masyarakat atas insiden tersebut, serta menegaskan bahwa tidak ada niat mencemarkan nama baik atau merugikan pihak mana pun.

Langkah cepat tersebut, menurutnya, merupakan respon atas laporan warga yang khawatir terhadap kemungkinan beredarnya makanan berbahaya.

Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  Raih 91 Medali Emas, Presiden Prabowo Beri Bonus Rp465 M untuk Atlet SEA Games

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan bahwa es gabus yang sempat viral di media sosial aman dikonsumsi.

Pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur dan spons cuci.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru