BNPT Salurkan Bantuan Rehabilitasi dan Beasiswa untuk 163 Korban Terorisme

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNPT salurkan bantuan rehabilitasi dan beasiswa kepada 163 korban terorisme sepanjang 2025. Fokus pada lima pilar pemulihan dan perlindungan penyintas.(ANTARA)

i

BNPT salurkan bantuan rehabilitasi dan beasiswa kepada 163 korban terorisme sepanjang 2025. Fokus pada lima pilar pemulihan dan perlindungan penyintas.(ANTARA)

JAKARTA — Sepanjang tahun 2025, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menyalurkan bantuan rehabilitasi dan psikososial kepada 163 korban tindak pidana terorisme. Bantuan tersebut mencakup uang tunai dan beasiswa, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin pemulihan para penyintas.

Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hasil sinergi antara BNPT, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, termasuk BUMN dan perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

“Nah, ini mekanismenya baik melalui LPSK, artinya melalui putusan pengadilan, ada juga kami bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya, seperti BUMN, Danantara, dan perusahaan-perusahaan lainnya untuk memberikan CSR-nya kepada para korban terorisme,” ujar Eddy dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025, Selasa (30/12), yang dipantau secara daring.

Ia menambahkan bahwa sebagian korban mengalami luka permanen dan membutuhkan dukungan jangka panjang, termasuk untuk biaya pengobatan dan pendidikan. Selain itu, BNPT juga telah melaksanakan identifikasi korban tindak pidana terorisme masa lalu di 12 provinsi dan menerbitkan 80 Surat Penetapan Korban sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103.

Putusan MK tersebut memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu dari lima tahun menjadi sepuluh tahun. “Jadi kami diberi kesempatan untuk mendata kembali kepada korban-korban yang belum mendapat rehabilitasi. Nah, ini kami terus lakukan pendataannya,” jelas Eddy.

Baca Juga:  13 Makanan Penurun Kolesterol Secara Alami yang Terbukti Efektif

BNPT menegaskan komitmennya untuk terus memastikan perlindungan dan pemulihan korban melalui lima pilar strategis, yaitu:

  • Pemenuhan target penetapan korban sesuai batas waktu putusan MK hingga 2028
  • Digitalisasi layanan dan sistem pendataan korban
  • Penguatan jejaring layanan medis, psikologis, dan psikososial
  • Peningkatan kualitas pendampingan psikologis dan psikososial
  • Penyusunan standar layanan pemulihan korban terorisme secara nasional

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi
Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi
Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Menteri Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Nasional Rp100 Triliun
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik Baik Subsidi Maupun Non-Subsidi
Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi

Rabu, 8 April 2026 - 07:24 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terbaru