WONOSOBO – Seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sapuran, Wonosobo, akhirnya ditangkap aparat Polsek Sapuran atas dugaan aksi pengrusakan warung makan di kawasan Terminal Sapuran.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sebilah parang dan menyebabkan satu orang karyawan mengalami luka ringan akibat pecahan kaca.
Kapolsek Sapuran, AKP Suryanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah warung Lamongan. Pelaku datang sambil membawa parang, lalu mengayunkannya hingga memecahkan etalase kaca sebanyak tiga kali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemilik warung sebelumnya sudah menegur pelaku karena sering datang meminta makanan tanpa membayar sambil membentak karyawan. Namun pelaku justru datang lagi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak fasilitas warung,” terang AKP Suryanto.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Tim Resmob Polres Wonosobo melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku keesokan harinya, Senin (20/10/2025), di SPBU Kalikajar.
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan parang yang digunakan saat beraksi.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan