DKN Laskar Santri Nusantara Kecam Xpose Uncensored Trans7, Desak KPI Lakukan Investigasi

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DKN Laskar Santri Nusantara, Didik Setiawan. (Istimewa)

i

Ketua Umum DKN Laskar Santri Nusantara, Didik Setiawan. (Istimewa)

Jakarta — Dewan Koordinasi Nasional (DKN Laskar Santri Nusantara) mengecam keras tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang dinilai tidak profesional dan mencederai citra pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.

Tayangan tersebut disebut tidak akurat, bersifat tendensius, dan berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap dunia pesantren.

Ketua Umum DKN Laskar Santri Nusantara, Didik Setiawan, menyampaikan keprihatinannya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Ia menilai bahwa program Xpose Uncensored Trans7 menampilkan narasi tanpa proses verifikasi yang mendalam, sehingga berpotensi menciptakan salah persepsi di kalangan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyesalkan tayangan yang disiarkan tanpa verifikasi mendalam dan tidak menghormati nilai-nilai keilmuan serta kehormatan pesantren. Dunia penyiaran seharusnya menjadi ruang edukasi dan kontrol sosial, bukan alat untuk mengejar sensasi murahan,” ujar Didik.

Menurut Didik, pesantren selama ini menjadi bagian penting dalam pembangunan moral bangsa. Karena itu, ia menilai pemberitaan yang tidak berimbang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap peran pesantren, terutama menjelang Hari Santri Nasional 2025.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Cepat, Tito : Anggaran dan Layanan Dasar Sudah Dipercepat

Dalam rilis resmi yang diterima redaksi, DKN Laskar Santri Nusantara menyampaikan lima butir sikap dan tuntutan terhadap pihak penyiaran dan lembaga berwenang terkait kasus Xpose Uncensored Trans7.

Pertama, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera melakukan investigasi resmi terhadap isi dan proses produksi program Xpose Uncensored.

Kedua, menuntut penghentian sementara penayangan Xpose Uncensored Trans7 hingga hasil investigasi diumumkan kepada publik.

Ketiga, mendorong penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, apabila ditemukan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik atau unsur pencemaran nama baik pesantren.

Keempat, mendesak manajemen Trans7 melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim redaksi untuk memperkuat sistem pengawasan dan penyuntingan konten.

Kelima, mengimbau media televisi nasional lainnya agar meningkatkan profesionalitas dengan membentuk tim redaksi yang memahami konteks sosial-keagamaan di Indonesia.

Baca Juga:  Wahana Ombak Banyu Roboh di Pasar Malam Desa Kaliboto, 10 Pengunjung Luka-luka

“Jejak digital tidak bisa dihapus, karena itu setiap pemberitaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan hukum,” tegas Didik.

Selain menyampaikan tuntutan, DKN Laskar Santri Nusantara juga menyerukan agar seluruh insan media di Indonesia menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap karya jurnalistik.

Menurut Didik, redaksi televisi perlu lebih sensitif terhadap isu-isu yang menyangkut agama dan moral publik. Ia menekankan pentingnya kontrol redaksional yang kuat agar media tidak terjebak dalam praktik jurnalisme sensasional.

“Kami berharap kejadian Xpose Uncensored Trans7 menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati, berimbang, dan menghormati nilai keagamaan dalam pemberitaan,” ujarnya.

Didik juga mengingatkan bahwa kualitas redaktur dan editor berperan penting dalam menjaga marwah jurnalistik nasional.

“Tanggung jawab moral media bukan hanya kepada penonton, tetapi juga kepada bangsa,” tambahnya.

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim

Berita Terbaru