12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memeriksa saksi dugaan kasus penganiayaan anak di sebuah day care di Banda Aceh.

i

Polisi memeriksa saksi dugaan kasus penganiayaan anak di sebuah day care di Banda Aceh.

BANDA ACEH, DiengPost.com – Polresta Banda Aceh kini tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan anak di Banda Aceh yang menimpa seorang balita. Korban yang masih berusia 18 bulan tersebut merupakan salah satu peserta didik di sebuah tempat penitipan.

Kasus memilukan ini terjadi di Day Care Baby Preneur yang berlokasi di wilayah Kecamatan Syiah Kuala. Pihak kepolisian mulai bergerak cepat setelah mendapatkan laporan mengenai kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh menjelaskan bahwa insiden ini terungkap telah terjadi sebanyak dua kali. Aksi kekerasan tersebut berlangsung pada tanggal 24 April dan kembali terulang pada 27 April 2026.

Baca Juga:  Semarak HSN ke-10, MWC NU Pituruh Sumbang 27 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

“Penyidik sudah memintai keterangan sebanyak enam orang saksi terkait kejadian ini,” ujar Kompol Miftahuda Dizha Fezuono. Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak pengelola yayasan maupun pengasuh yang bekerja di lokasi kejadian.

Sebelumnya, video rekaman CCTV mengenai penganiayaan anak di Banda Aceh tersebut sudah viral di berbagai platform media sosial. Unggahan itu langsung menyita perhatian publik karena memperlihatkan tindakan yang sangat tidak terpuji.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Terancam 12 Tahun Penjara

Penangkapan Terduga Pelaku oleh Tim Gabungan

Oleh karena itu, tim gabungan Unit PPA dan Tim Rimueng segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DS yang berusia 24 tahun sebagai terduga pelaku utama.

Petugas kini sedang melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap DS guna mengetahui motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara penganiayaan anak di Banda Aceh ini secara transparan.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru