JAKARTA, DiengPost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi nyata berupa OTT Bupati Cilacap pada hari Jumat (13/3/2026). Lembaga antirasuah tersebut mengamankan Syamsul Auliya Rachman yang menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Cilacap.
Meskipun KPK belum merinci perkara korupsi yang menjeratnya, namun otoritas terkait memastikan bahwa penangkapan tersebut benar terjadi. Oleh karena itu, publik saat ini menunggu keterangan resmi mengenai kronologi lengkap OTT Bupati Cilacap tersebut.
Syamsul Auliya Rachman sendiri memulai kariernya sebagai seorang birokrat dari jenjang paling bawah sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Sebagai lulusan IPDN, ia pernah melayani Bupati sebelumnya sebagai ajudan hingga kemudian menjadi Wakil Bupati Cilacap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, karier politik pria kelahiran 1985 ini melesat tajam pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang lalu. Ia memenangkan kontestasi tersebut dengan perolehan suara terbanyak sehingga terpilih sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2024-2029.
“KPK telah memastikan penangkapannya benar adanya,” tulis keterangan resmi dari pihak terkait mengenai peristiwa mengejutkan tersebut. Selain itu, penangkapan ini mencoreng prestasi mentereng yang ia bangun selama bertahun-tahun di tanah kelahirannya sendiri.
Rincian Harta Kekayaan dan Karier Birokrat Syamsul
Berdasarkan data LHKPN tahun 2025, Syamsul memiliki harta kekayaan dengan nilai total mencapai Rp12.039.790.782. Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kabupaten Cilacap.
Selain itu, Syamsul juga memiliki harta bergerak berupa kendaraan bermesin dengan nilai total sekitar Rp1,4 miliar rupiah. Koleksinya mencakup mobil Toyota Mini Bus tahun 2021 dan sebuah unit Toyota SUV keluaran terbaru tahun 2024.
Penulis : Adi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan