Pemkab Purworejo Salurkan Insentif bagi 3.458 Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti memberikan sambutan sebelum penyerahan insentif kepada guru ngaji dan guru keagamaan tahun 2025.

i

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti memberikan sambutan sebelum penyerahan insentif kepada guru ngaji dan guru keagamaan tahun 2025.

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mulai menyalurkan insentif bagi Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan Purworejo tahun 2025. Program ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran para pendidik agama yang menjadi pilar dalam membentuk masyarakat religius di bawah visi pembangunan daerah Purworejo Berseri.

Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti didampingi Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi pada kegiatan Sosialisasi Hibah Insentif Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan di Pendopo Kabupaten, belum lama ini.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Purworejo, Andang Nugera Hatara melaporkan bahwa jumlah penerima insentif Guru Ngaji Purworejo tahun 2025 mencapai 3.458 orang, terdiri dari 3.390 Guru Ngaji (Muslim) dan 68 Pengajar Keagamaan (Non-Muslim).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran insentif tahun ini juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp125.000 menjadi Rp175.000 per bulan, termasuk iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para penerima manfaat.

Baca Juga:  MUI Purworejo 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

“Selain untuk meningkatkan kesejahteraan, insentif ini juga menjadi bentuk perlindungan sosial agar para guru ngaji dan pengajar keagamaan bisa lebih tenang dan aman dalam menjalankan tugasnya,” ujar Andang.

Penyaluran insentif Guru Ngaji Purworejo dilakukan dalam tiga tahap di lima titik lokasi. Tahap pertama digelar di Pendopo Kabupaten Purworejo dan Gedung Serbaguna Desa Kaliboto, Bener, dengan total penerima 1.601 orang.

Tahap kedua dilaksanakan di Pendopo Wakil Bupati Kutoarjo dan Pendopo Kecamatan Kemiri dengan total 1.461 orang. Sementara tahap ketiga akan berlangsung di Pendopo Kecamatan Purwodadi, mencakup 396 penerima dari Kecamatan Purwodadi, Bagelen, dan Ngombol.

Baca Juga:  Melayat ke Siswa Korban Laka Laut di Pantai Jatimalang, Bupati Purworejo Beri Santunan

Bupati Purworejo Yuli Hastuti menegaskan bahwa insentif Guru Ngaji Purworejo merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda melalui pendidikan agama. Menurutnya, keberadaan para guru ngaji dan pengajar keagamaan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter.

“Guru ngaji dan pengajar keagamaan merupakan pilar penting dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus yang bertakwa. Pemerintah berupaya memberikan apresiasi yang layak, salah satunya melalui insentif ini,” ujar Yuli Hastuti.

Ia menambahkan, pendidikan keagamaan tidak hanya membentuk sisi spiritual masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai sosial, moral, dan gotong royong yang menjadi karakter khas masyarakat Purworejo.

“Kami berharap insentif yang diterima bisa bermanfaat dan menjadi penyemangat untuk terus mengajar dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aparat Gabungan Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Kabupaten Pegunungan Bintang Papua
KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi
Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi
Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Menteri Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Nasional Rp100 Triliun
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik Baik Subsidi Maupun Non-Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:25 WIB

Aparat Gabungan Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Kabupaten Pegunungan Bintang Papua

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terbaru