KEBUMEN – Polisi kembali mengungkap jaringan kurir sabu lintas kabupaten yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Seorang pria asal Sukoharjo ditangkap di Kecamatan Kebumen, dengan total barang bukti 29,4 gram sabu yang disita dari dua lokasi berbeda.
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan, bahwa pelaku berinisial TM (51), warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Tersangka ditangkap Senin (6/10/2025) di sebuah rumah kosong di Desa Bandung, usai polisi mendapat laporan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ini merupakan perantara jual beli sabu lintas daerah. Ia menggunakan aplikasi pesan singkat untuk bertransaksi dan menerima pembayaran lewat transfer,” kata Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Selasa (14/10/2025).
Saat pemeriksaan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu plastik besar berisi empat klip sabu dengan berat sekitar 20 gram, satu ponsel, dan sepasang celana jeans tempat pelaku menyembunyikan sabu.
Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah TM di Dukuh Jati, Desa Cemani, Sukoharjo. Hasilnya, ditemukan dua paket tambahan sabu seberat 9,4 gram, alat hisap, serta timbangan digital. Total barang bukti yang diamankan dari kurir sabu lintas kabupaten itu mencapai 29,4 gram.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, TM mendapat sabu dari seseorang dengan imbalan Rp1 juta sebagai ongkos perjalanan, serta izin menggunakan sabu secara gratis.
“Tersangka bekerja sebagai kurir berdasarkan perintah pengedar, dan setiap pengiriman mendapat upah tunai maupun sabu,” ujar Faris.
Atas tindakannya, TM dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Polres Kebumen menegaskan komitmen untuk menekan peredaran sabu lintas kabupaten di wilayah hukumnya.
“Perang terhadap narkotika tidak bisa dijalankan oleh aparat saja. Kami mendorong masyarakat melapor jika mengetahui aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba,” tegas Kompol Faris Budiman.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
































Tinggalkan Balasan