Wonosobo Musnahkan 1.038 Botol Miras Ilegal, Tegakkan Ketertiban dan Lindungi Generasi Muda

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi memusnahkan 1.038 botol minuman beralkohol ilegal, Jumat (10/10/2025), di Jalan Merdeka Wonosobo. Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sekaligus langkah menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif alkohol.

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo menegaskan, bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

“Hari ini kita menyaksikan langkah konkret Pemkab Wonosobo melindungi masyarakat dari ancaman sosial akibat peredaran miras ilegal. Ini bukan akhir, melainkan awal dari langkah berkelanjutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andang, konsumsi miras yang meningkat di kalangan remaja menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi penerus. Dampaknya tidak sebatas kesehatan, namun juga menimbulkan kerusakan sosial dan moral di masyarakat.

Baca Juga:  Indonesia dan Pakistan Sepakati Tujuh Kerja Sama Strategis di Berbagai Bidang

Andang mengingatkan bahwa keberhasilan menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, melainkan perlu kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sebagai benteng pertama pengawasan di lingkungan masing-masing.

Selain miras, pemerintah daerah juga mulai fokus pada potensi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Sinergi lintas lembaga, seperti kepolisian dan TNI, dinilai penting dalam merumuskan strategi pencegahan yang lebih komprehensif dan efektif.

“Kami berharap kegiatan penertiban semacam ini dilakukan secara rutin guna antisipasi lebih cepat dan tegas terhadap ancaman bagi generasi muda,” tambah Andang.

Pemusnahan miras ilegal merupakan hasil operasi gabungan antara Polres Wonosobo, Kodim 0707, Satpol PP, DPMPTSP, Disdagkop, Disparbud, Kesbangpol, dan organisasi masyarakat seperti Banser dan Kokam.

Baca Juga:  Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Wabup Dion Dorong Akses Keuangan UMKM Purworejo

Kabag Ops Polres Wonosobo, Kompol Darianto, memastikan intensitas operasi miras ilegal akan terus ditingkatkan.

“Kami akan mendukung penuh kegiatan serupa serta mengimbau masyarakat berani melapor bila menemui peredaran miras atau narkoba,” ujarnya.

Kasatpol PP Wonosobo, Dudy Wardoyo menambahkan, bahwa 1.038 botol miras disita dari hasil razia di toko, kafe, dan tempat hiburan malam yang tidak berizin menjual minuman beralkohol ilegal. Operasi ini juga merujuk pada Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Penegakan perda ini dilaksanakan berkelanjutan agar ketertiban umum tetap terjaga di seluruh wilayah,” kata Kasatpol PP.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim

Berita Terbaru