Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, memberikan keterangan langsung mengenai perkembangan ini.

i

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, memberikan keterangan langsung mengenai perkembangan ini.

PATI, DiengPost.com – Aparat Kepolisian Resor Kota Pati saat ini terus mendalami penanganan Kasus Pencabulan Santriwati Pati. Penyidik memeriksa secara intensif pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu.

Tersangka yang berinisial AS tersebut menjalani pemeriksaan pada hari Senin. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka sejak tanggal 28 April 2026.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, memberikan keterangan langsung mengenai perkembangan ini. Beliau menyatakan bahwa pemeriksaan tersangka merupakan bagian penting dari tahapan penyidikan.

“Hari ini pengasuh pondok pesantren kami periksa sebagai tersangka,” ujar Jaka Wahyudi. Beliau menyampaikan informasi tersebut di sela pengamanan unjuk rasa nelayan.

Penyidik sebelumnya sudah melengkapi berkas perkara dengan sangat teliti. Polisi memeriksa pelapor, sejumlah saksi, hingga meminta keterangan dari para saksi ahli.

Baca Juga:  Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Indonesia Berduka

Awalnya, AS sempat memberikan keterangan hanya dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, setelah alat bukti cukup, penyidik langsung menaikkan status hukum yang bersangkutan.

Oleh karena itu, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan proses hukum berjalan profesional. Beliau menjamin kepolisian bekerja secara transparan dalam menangani Kasus Pencabulan Santriwati Pati.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan
16 Meninggal Dunia, Total Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Capai 106 Orang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru