Polres Kebumen Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor, Sita Enam Motor Hasil Curian

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN – Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis di wilayah Kabupaten Kebumen. Pelaku berinisial M, 40 tahun, warga Desa Roworejo, Kecamatan Kebumen, ditangkap Minggu malam (6/10/2025) di wilayah Kecamatan Puring.

Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, mengatakan pelaku biasa melakukan aksinya dengan cara mengambil motor yang kuncinya masih menempel.

“Pelaku langsung membawa motor saat pemiliknya lengah dan meninggalkan kunci di kendaraan,” ujar Faris disela konferensi pers, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan korban S (31), warga Kecamatan Pejagoan, yang kehilangan motor Honda Beat silver pada Senin malam (4/10/2025). Motor tersebut diparkir di depan bengkel dan hilang dalam waktu dua jam setelah ditinggal.

Baca Juga:  Pemkab Kebumen Salurkan Hibah dan Bantuan Keuangan Desa Senilai Rp22,36 Miliar

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan dua hari kemudian berhasil menangkap pelaku di Puring. Dalam penangkapan ini, petugas menyita enam unit motor berbagai merek seperti Honda Beat, Supra Fit, Yamaha Jupiter Z, dan Honda Vario.

Semua motor dalam kondisi utuh dan belum sempat dijual oleh pelaku.Petugas juga menemukan STNK asli milik korban di tangan pelaku yang menjadi bukti kuat tindak pencurian.

Pelaku mengaku melakukan pencurian motor karena kebutuhan ekonomi. Ia bertindak sendirian serta menghindari aksi pembongkaran dengan memilih motor yang kuncinya terpasang sehingga mempermudah aksi pencurian.

Baca Juga:  Jual Merica Palsu di Pasar Sapuran, Dua Orang Asal Cirebon Ditangkap Polisi

“Pelaku cukup berpengalaman dan memilih cara paling mudah, yakni memanfaatkan kelalaian pemilik motor,” terang Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

Polres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan saat diparkir, terutama jangan meninggalkan kunci masih menempel agar tidak mudah menjadi sasaran pencuri.

“Kesadaran masyarakat sangat penting dalam pencegahan, serta segera laporkan temuan peredaran motor curian ke polisi,” ajaknya.

Penegakan Hukum Terus DilakukanPelaku kini dijerat Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

Polres Kebumen menegaskan akan terus meningkatkan operasi untuk menekan kasus curanmor dan menjaga keamanan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB