JAKARTA, DiengPost.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan tegas terkait kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Beliau menilai tindakan tersebut sebagai aksi kriminal serius yang tergolong tindakan terorisme di Indonesia.
Pernyataan ini muncul dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis di Jakarta pada Kamis (26/3/2026). Selain itu, Presiden menekankan bahwa perbuatan tersebut sangat biadab dan mencederai nilai kemanusiaan bangsa kita.
Oleh karena itu, beliau menginstruksikan aparat penegak hukum untuk segera mengejar pelaku hingga tuntas. Maka dari itu, proses hukum harus berjalan secara transparan agar keadilan bagi korban dapat segera terwujud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, negara memiliki kewajiban penuh untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan fisik. Namun, fokus utama penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan saja.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!,” ujar Presiden Prabowo dengan nada bicara yang sangat tegas.
Jaminan Hukum Tanpa Impunitas Bagi Aktor Intelektual
Presiden meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa ini. Selanjutnya, beliau menegaskan bahwa pencarian dalang utama merupakan kunci utama dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras aktivis.
Maka, identitas penyuruh dan pihak yang mendanai aksi keji ini wajib dibuka secara terang benderang ke publik. Oleh sebab itu, Prabowo menjamin bahwa pemerintah tidak akan menoleransi sedikit pun praktik kekerasan terhadap aktivis.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan