12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Mensesneg : Pemanfaatan Kayu Pascabencana Harus Sesuai Aturan, Relokasi Warga Terus Dimatangkan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Keterangan Pers Terpadu mengenai penanggulangan bencana di Sumatra.

i

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Keterangan Pers Terpadu mengenai penanggulangan bencana di Sumatra.

JAKARTA – Pemerintah memastikan pemanfaatan kayu gelondongan di wilayah terdampak bencana dilakukan secara teratur sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Keterangan Pers Terpadu mengenai penanggulangan bencana di Sumatra, yang digelar di Posko Terpadu Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Mensesneg menjelaskan, beberapa hari setelah bencana melanda tiga provinsi, Kementerian Kehutanan segera menerbitkan surat edaran yang mengatur pemanfaatan kayu pascabencana. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib.

Baca Juga:  BNPB : Korban Meninggal Banjir Bandang Sumatra Capai 914 Orang, 389 Masih Hilang

“Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah mengenai pemanfaatan kayu yang bisa digunakan untuk rehabilitasi, termasuk pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan, pemanfaatan kayu oleh masyarakat harus melalui koordinasi dengan pemerintah di setiap jenjang administrasi. Dengan begitu, pengelolaan sumber daya pascabencana tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan penyalahgunaan.

Baca Juga:  Indonesia Dorong ASEAN Ambil Langkah Nyata Atasi Krisis Myanmar dalam KTT ASEAN 2025

“Sudah diatur dan disampaikan kepada pemerintah daerah. Jadi jika masyarakat ingin memanfaatkan, harus melalui koordinasi dengan pemerintah terkait,” tambahnya.

Pemetaan Lahan Relokasi di 52 Daerah

Selain membahas pemanfaatan kayu, Prasetyo juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mematangkan rencana penanganan hunian bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Salah satu langkah prioritas adalah relokasi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan berisiko tinggi, seperti daerah aliran sungai (DAS).

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Kementerian Sekretariat Negara RI

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru