12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Meninggal Dunia, KPU Purworejo Serahkan Dokumen PAW DPRD ke Pimpinan Dewan

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan dokumen kelengkapan proses PAW DPRD Purworejo kepada pimpinan DPRD setempat.

i

Penyerahan dokumen kelengkapan proses PAW DPRD Purworejo kepada pimpinan DPRD setempat.

PURWOREJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menyerahkan dokumen kelengkapan proses PAW DPRD Purworejo kepada pimpinan DPRD setempat pada Jumat (7/11/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo, didampingi anggota dan sekretariat KPU.

Dokumen PAW DPRD Purworejo diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, bersama sejumlah anggota dewan dan jajaran sekretariat DPRD. Langkah ini menandai selesainya tahapan administratif yang menjadi kewenangan KPU dalam proses pergantian antarwaktu.

Baca Juga:  Pelatihan Jurnalistik di SMKN 1 Labuhan Maringgai, Siswa Didorong Tetap Kreatif di Era Teknologi AI

“Hari ini kami serahkan dokumen kelengkapan untuk proses PAW kepada pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo. Seluruh tahapan telah kami laksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PKPU dan Surat Keputusan tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024,” ujar Jarot.

Proses PAW DPRD Purworejo dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), setelah Frans Suharmaji meninggal dunia. Berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan penetapan hasil Pemilu DPRD 2024, calon pengganti yang ditetapkan adalah Nani Astuti.

Baca Juga:  Sempat Dikabarkan Hilang, Warga Sleman Ditemukan Gantung Diri di Purworejo

Dalam dokumen KPU Purworejo Nomor 1540 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2024, Nani Astuti diketahui meraih suara sah terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan Purworejo 2. Dengan demikian, ia berhak menduduki posisi anggota DPRD menggantikan almarhum Frans Suharmaji.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru