3 Nov 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

3 Nov 2026

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi Kasus Karhutla

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, DiengPost.com – Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan kebakaran hutan terus digenjot aparat kepolisian. Langkah tegas diambil guna menekan dampak kerusakan lingkungan serta kerugian luas di tengah masyarakat.

​Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Baca Juga:  Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

​Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi.

​“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat,” ujar Asep.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor CPO dan POME, Negara Rugi Hingga Rp14 Triliun

​Penyidikan dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti melalui metode Scientific Crime Investigation. Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan total luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare.

​Polda Kalimantan Barat mencatatkan jumlah laporan terbanyak yakni 68 laporan, disusul Polda Riau dengan 59 laporan, dan Polda Kalimantan Tengah sebanyak 43 laporan.

Penulis : Ari Sunandar

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Gudang Impor Ilegal Pakaian Bekas di Subang, Sita 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar
Cari Layanan Imigrasi di Luar Kantor Kini Lebih Mudah, Seluruhnya Bernama Beranda Imigrasi
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Mudah, Petani Sambut Positif Penurunan Harga
KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026
Penanganan Karhutla, Pemerintah Fokus Padamkan 639 Hektare Lahan
Warga Lampung Selatan Hilang Saat Memancing di Kolam Bekas Galian Pasir, Ditemukan Meninggal Dunia
Purbaya Yudhi Sadewa Mendadak Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menkeu

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:59 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi Kasus Karhutla

Senin, 2 November 2026 - 23:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Gudang Impor Ilegal Pakaian Bekas di Subang, Sita 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cari Layanan Imigrasi di Luar Kantor Kini Lebih Mudah, Seluruhnya Bernama Beranda Imigrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Mudah, Petani Sambut Positif Penurunan Harga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:39 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026

Berita Terbaru