SLEMAN, DiengPost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga praktik korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah berlangsung sejak 2022.
“Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.
Setyo menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan BNPB untuk kebutuhan mendesak kebencanaan.
“Jadi, kalau ada bencana, dana siap pakai ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sifatnya darurat. Ya, pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana,” katanya.
Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Petugas mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut.
Sekretaris Utama BNPB Rustian turut ditangkap bersama sejumlah pihak swasta. Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 14 Oktober 2026. Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















Tinggalkan Balasan