3 Nov 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

3 Nov 2026

Bareskrim Polri Ungkap Gudang Impor Ilegal Pakaian Bekas di Subang, Sita 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, DiengPost.com – Pengawasan ketat terhadap arus keluar masuk barang lintas negara terus digenjot aparat penegak hukum. Langkah tegas diambil guna melindungi kestabilan tata niaga serta industri tekstil dalam negeri.

​Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan berupa importasi ilegal pakaian bekas atau balpres di sebuah gudang kawasan Pergudangan Intijaya Subang Industri, Blok A-29, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menemukan 1.257 bal pakaian bekas yang diduga berasal dari impor ilegal dengan taksiran nilai mencapai Rp15 miliar.

Baca Juga:  MORA Group Catat Respons Positif Pasar Malaysia pada MATTA Fair 2026

​Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Suhasto menyampaikan bahwa penindakan bermula dari laporan masyarakat. Penyelidikan intensif kemudian digulirkan oleh tim Dittipideksus berdasarkan surat perintah Kabareskrim Polri tertanggal 21 Oktober 2026.

​”Penindakan ini sebagai wujud komitmen Bareskrim Polri dalam rangka menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Suhasto di Subang, Rabu, 28 Oktober 2026.

Baca Juga:  Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Mudah, Petani Sambut Positif Penurunan Harga

​Berdasarkan inventarisasi awal di lokasi penyimpanan tertutup tersebut, setiap bal pakaian bekas diperkirakan bernilai Rp6 juta hingga Rp12 juta. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, total nilai barang temuan menyentuh angka Rp15 miliar.

​Keterangan saksi di lapangan mengungkap bahwa aktivitas penyimpanan ilegal ini telah beroperasi sejak September 2026. Perputaran transaksi dalam jaringan tersebut diprediksi mencapai angka puluhan miliar rupiah.

Penulis : Ari Sunandar

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Polri

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi Kasus Karhutla
Cari Layanan Imigrasi di Luar Kantor Kini Lebih Mudah, Seluruhnya Bernama Beranda Imigrasi
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Mudah, Petani Sambut Positif Penurunan Harga
KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026
Penanganan Karhutla, Pemerintah Fokus Padamkan 639 Hektare Lahan
Warga Lampung Selatan Hilang Saat Memancing di Kolam Bekas Galian Pasir, Ditemukan Meninggal Dunia
Purbaya Yudhi Sadewa Mendadak Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menkeu

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:59 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi Kasus Karhutla

Senin, 2 November 2026 - 23:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Gudang Impor Ilegal Pakaian Bekas di Subang, Sita 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cari Layanan Imigrasi di Luar Kantor Kini Lebih Mudah, Seluruhnya Bernama Beranda Imigrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Mudah, Petani Sambut Positif Penurunan Harga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:39 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026

Berita Terbaru