3 Nov 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

3 Nov 2026

Ribuan Tiang Internet Ilegal Menjamur di Wonosobo, Pemkab Ancam Bongkar

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kabel jaringan internet di Wonosobo yang terlihat semrawut.

i

Kondisi kabel jaringan internet di Wonosobo yang terlihat semrawut.

WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo tak lagi main-main dalam menata infrastruktur digital. Ribuan tiang Fiber Optic (FO) yang berdiri tanpa izin resmi akan segera ditindak tegas.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar penataan jaringan telekomunikasi yang selama ini tumbuh tanpa kontrol dan melanggar ketentuan perizinan daerah.

Kepala Bidang Bina Program DPUPR Wonosobo, Dani Ardiyansyah, mengatakan pihaknya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika akan turun langsung menertibkan jaringan FO di seluruh wilayah kota. Setiap tiang akan diperiksa dan diberi tanda sebagai penanda status legalitasnya.

Baca Juga:  Pencuri Bobol SDN 1 Bumitirto, Sejumlah Laptop dan Elektronik Raib

“Kalau sudah berizin kita beri stiker biru, kalau belum stiker merah,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Dani menuturkan, sejak 2024 pihaknya telah memetakan keberadaan tiang-tiang FO milik penyedia layanan internet. Dari hasil pendataan di sejumlah ruas utama seperti Jalan Ahmad Yani, Honggoderpo, Ahmad Dahlan, hingga S. Parman, tercatat 109 tiang berizin dan 224 belum memiliki izin.

Baca Juga:  Talud Longsor di Poncowarno Kebumen Nyaris Timbun Rumah Warga

Pendataan berlanjut pada 2025, menyisir area Abdurrahman Wahid, Diponegoro, Wonosobo–Kalibeber, Tirto Utomo, Bhayangkara, hingga Jenderal Soedirman. Hasilnya menunjukkan hanya 24 tiang yang sudah berizin, sedangkan 776 tiang lainnya belum mengantongi izin.

Penulis : Hamdan

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi Kasus Karhutla
Bareskrim Polri Ungkap Gudang Impor Ilegal Pakaian Bekas di Subang, Sita 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar
Cari Layanan Imigrasi di Luar Kantor Kini Lebih Mudah, Seluruhnya Bernama Beranda Imigrasi
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Mudah, Petani Sambut Positif Penurunan Harga
KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026
Penanganan Karhutla, Pemerintah Fokus Padamkan 639 Hektare Lahan
Warga Lampung Selatan Hilang Saat Memancing di Kolam Bekas Galian Pasir, Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:59 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi Kasus Karhutla

Senin, 2 November 2026 - 23:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Gudang Impor Ilegal Pakaian Bekas di Subang, Sita 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cari Layanan Imigrasi di Luar Kantor Kini Lebih Mudah, Seluruhnya Bernama Beranda Imigrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Mudah, Petani Sambut Positif Penurunan Harga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:39 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026

Berita Terbaru