2 Nov 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

2 Nov 2026

Kasus Pengeroyokan Warga Banyumas di Purworejo, Mantan Ketua Ormas Resmi Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Banyumas yang menjadi korban penganiayaan di Purworejo karena permasalahan hutang piutang saat dirawat di rumah sakit.

i

Warga Banyumas yang menjadi korban penganiayaan di Purworejo karena permasalahan hutang piutang saat dirawat di rumah sakit.

PURWOREJO – Kasus pengeroyokan warga Banyumas di Purworejo memasuki babak baru. Setelah dua bulan penyelidikan, mantan ketua ormas berinisial AR bersama tiga orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Purworejo.

Penetapan tersangka dalam kasus pengeroyokan warga Banyumas di Purworejo itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/130/XI/RES.1.6/2025/Reskrim tertanggal 4 November 2025.

Baca Juga:  Gus Yahya Tegaskan Kepengurusan PBNU Tetap Solid hingga Muktamar Mendatang

Surat tersebut menyebut AR dan sejumlah orang lainnya telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP.

“Rencana penyidik adalah memberitahukan penetapan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum dan memanggil terlapor untuk diperiksa sebagai tersangka,” demikian isi surat tersebut.

Baca Juga:  Hindari Tumpukan Material, Truk Bermuatan Ayam Terperosok 30 Meter di Watumalang

Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo membenarkan penetapan tersebut. Selain AR, ada tiga terlapor lain masing-masing berinisial AMR, TW, dan AZ yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan warga Banyumas di Purworejo itu.

“Sudah (jadi tersangka), tersangkanya empat orang,” kata AKP Catur.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cari Layanan Imigrasi di Luar Kantor Kini Lebih Mudah, Seluruhnya Bernama Beranda Imigrasi
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Mudah, Petani Sambut Positif Penurunan Harga
KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026
Penanganan Karhutla, Pemerintah Fokus Padamkan 639 Hektare Lahan
Warga Lampung Selatan Hilang Saat Memancing di Kolam Bekas Galian Pasir, Ditemukan Meninggal Dunia
Purbaya Yudhi Sadewa Mendadak Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menkeu
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cari Layanan Imigrasi di Luar Kantor Kini Lebih Mudah, Seluruhnya Bernama Beranda Imigrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Mudah, Petani Sambut Positif Penurunan Harga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:04 WIB

KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:39 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026

Jumat, 25 September 2026 - 21:47 WIB

Warga Lampung Selatan Hilang Saat Memancing di Kolam Bekas Galian Pasir, Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Nasional

KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:04 WIB

Nasional

PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:39 WIB