JAKARTA, DiengPost.com – Masyarakat kini bisa mencari titik pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi dengan nama yang seragam, yakni Beranda Imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan identitas tersebut pada 254 lokasi layanan di berbagai wilayah Indonesia untuk mempermudah akses masyarakat.
Sebelumnya, lokasi-lokasi tersebut menggunakan nama berbeda sesuai jenis layanannya, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Immigration Lounge. Perbedaan penamaan itu kini disatukan agar masyarakat lebih mudah mengenali lokasi pelayanan yang dibutuhkan.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, penyatuan nama menjadi langkah untuk menyederhanakan informasi layanan kepada masyarakat. Dengan identitas yang sama, pencarian lokasi pelayanan diharapkan menjadi lebih praktis.
“Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam dalam siaran pers, Rabu (28/10/2026).
Dari 254 titik yang menggunakan nama baru tersebut, sebanyak 156 berada di MPP, 33 merupakan ULP, dan 20 berupa Immigration Lounge. Lokasi lainnya meliputi 16 layanan terpadu satu pintu atau satu atap, 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.
Perubahan nama juga diterapkan pada pencarian lokasi melalui Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat dapat memasukkan kata kunci Beranda Imigrasi, kemudian menambahkan nama tempat yang ingin dituju.
Misalnya, warga yang hendak mendatangi layanan imigrasi di Senayan City Mall dapat mencari Beranda Imigrasi Senayan City Mall. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi menghafal beragam istilah layanan yang sebelumnya digunakan.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















Tinggalkan Balasan